“BIMTEK
& PENINGKATAN KAPASITAS PANWASLU KECAMATAN
SE-KABUPATEN
SRAGEN DALAM RANGKA
MENYONGSONG PILKADA SERENTAK TAHUN 2018”
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Sragen sebagai instansi yang membawahi sebanyak 20 (dua puluh) Panwaslu di tingkat Kecamatan. Panwas di tingkat Kabupaten maupun Panwaslu di tingkat Kecamatan memiliki sekretariat yang berfungsi untuk men-support
segala bentuk fasilitasi dan program yang dijalankan oleh Panitia
Pengawas Pemilihan Kabupaten Sragen maupun Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan .
Oleh karena itu, melalui Panwas Pemilihan Kabupaten Sragen sebagai jajaran lembaga ditingkat Kabupaten memiliki tanggungjawab untuk membina Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan kompetensi dalam Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas para anggota Panwaslu Kecamatan dengan memperhatikan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 dan guna mendukung adanya pelaporan keuangan disetiap Kecamatan untuk tertib administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar