Senin, 29 Januari 2018

PANWAS KABUPATEN SRAGEN GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN

Sragen - Demi tercapainya kondusifitas serta kondisi pemilu yang adil, bebas, dan terbuka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kedepan, Panwas Kabupaten Sragen gelar Acara Sosialiasi Pengawasan bagi Kepala Desa se- Kabupaten Sragen dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dihadiri oleh TP PKK dari tingkat Kelurahan hingga Kabupaten.


Kegiatan "Sosialisasi Pengawasan bagi Kepala Desa" se- Kabupaten Sragen terselenggara pada tanggal 18 Januari 2018, di gedung IPHI Kecamatan Sragen dan dihadiri oleh 208 Kepala Desa/ Lurah se- Kabupaten Sragen. Dan sebagai narasumber ; yakni dari Asisten I Bupati Sragen, Ir. Endang Handayani MM; Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen ,Moh Yulianto, SH., M.Si; dan Inspektur Pembantu Wilayah III , Badrus Samsu Darusi, SSTP., M.Si dan sebagai moderator adalah Edy Suprapto, M.Si dari Anggota Panwas Pemilihan Kabupaten Sragen.



Panwaslu Kabupaten Sragen berharap melalui kegiatan "Sosialisasi Pengawasan  Bagi Kepala Desa" dapat terjalin koordinasi yang baik antara Panwaslu kabupaten Sragen dengan Stakeholder yang mana disini adalah Kepala Desa/ Lurah dan dapat membantu dalam melaksanakan tugas pengawasan  yang taat  pada Peraturan Perundang-undangan yang efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Kepala Desa juga menjadi sosok yang netral dan mengawal pemilu yang luber dan jurdil di Kabupaten Sragen dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.




Kegiatan "Sosialisasi  Pengawasan Partisipatif Pilkada" terselenggara pada tanggal 19 Januari 2018, di Rumah Makan Anka dan dihadiri oleh 60 ketua ataupun anggota TP PKK dari tingkat Kelurahan/Desa sampai Kabupaten. Kegiatan tersebut terbagi menjadi beberapa sesi dengan narasumber antara lain : Ketua TP PKK Kabupaten Sragen, Retna Susanti, S.Pd ; Ketua DWP Kabupaten Sragen, Ermina Tyas Damai; serta Edy Suprapto, S.E., M.dari Anggota Panwas Kabupaten Sragen dan dipandu oleh Moderator Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I sebagai moderator.

Kami, Panwaskab Sragen, selain memberikan binaan dan sosialisasi pengawasan terhadap Panwaslu Kecamatan, namun juga memiliki tanggungjawab untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat Kabupaten Sragen. Sehingga pengawasan pemilu nantinya dapat tersalur secara luas agar meminimalisir pelanggaran yang terjadi dan Pemilihan Umum dapat terselenggara dengan sukses, jujur serta adil.

Selain itu, DPT jumlah pemilih perempuan jauh lebih banyak dibanding pemilih laki-laki. Artinya suara perempuan lebih menentukan kemenangan dari pemilu tersebut. Serta membuka kesempatan bagi perempuan untuk mengetahui politik dan dapat menjadi Pemilih yang Cerdas dan membantu berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilu agar terjadi Pemilihan yang sukses.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar